Friday, 2 October 2015

Pemerintah Akan Mengambil Langkah Menurunkan Harga BBI Untuk Meningkatkan Daya Beli Masyarakat



Jakarta, Pemerintah mengkaji ulang penyesuaian harga BBM untuk mendorong daya beli masyarakat, sesuai dengan yang di sampaikan Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengaku sudah berusaha meningkatkan efisiensi dalam kegiatan operasional perseroan. Hal inilah yang sedang dikerjakan Pertamina mengevaluasi dan menghitung kembali Harga BBM.




"Hitung lagi peluang yang bisa dilakukan penghematan. Selama ini kita sudah berusaha semaksimal mungkin meningkatkan efisiensi dan ruang itu selalu ada," ujar dia sebelum Rakor Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Mengenai potensi penurunan harga BBM Premium sampai di bawah Rp 7.000 per liter, Dwi menyatakan belum sampai pada pembahasan ke arah demikian. Mantan Dirketur Utama PT Semen Indonesia Tbk itu akan mengkaji opsi penurunan harga BBM untuk Premium dan Solar, meski Pertamina masih menanggung rugi karena menjual BBM di bawah harga keekonomian.

Walaupun begitu, Dwi melihat peluang paling besar untuk penurunan harga BBM ada pada Solar yang banyak dikonsumsi kalangan industri. "Sebenarnya kegiatan industri kan lebih banyak pakai Solar. Mungkin Solar yang punya peluang bisa lebih kita tekan," kata dia.

Sedangkan harga BBM bulan 01 September 2015 pukul 00.00 waktu setempat telah mengalami penurunan, demi menjaga kestabilan perekonomian nasional dan untuk menjamin penyediaan BBM Nasional, harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp 7.300/liter dan jenis Minyak Solar Subsidi tetap Rp 6.900/liter. Harga Minyak Tanah juga dinyatakan tetap yaitu Rp. 2.500/liter (termasuk PPN), dengan rincian sebagai berikut:


  No.  
   Komoditi
     Harga Lama      
Minyak Tanah 
2.500 
2
Minyak Solar 
6.900 
3
         Bensin Premium RON 88     
7.300 



Ketentuan harga BBM Premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh PT. Pertamina melalui koordinasi dengan Pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Selain dengan pertimbangan perkembangan harga minyak dunia serta memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik, keputusan Pemerintah tidak menaikkan harga jual eceran BBM juga karena perlunya dilakukan upaya untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh Badan Usaha yang mendapat penugasan Pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM. Selama beberapa periode sebelumnya, badan usaha tersebut harus menjual BBM, khususnya Bensin Premium, di bawah harga keekonomian.







0 comments:

Post a Comment

https://medansuccess.blogspot.co.id/search/label/Lowongan%20Kerja medansuccess.blogspot.co.id medansuccess.blogspot.co.id medansuccess.blogspot.co.id